Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan
Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan Reporter:
Antara
Editor:Kodrat Setiawan
Kamis, 8 Februari 2018 21:23 WIB
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi dua pelawak asal Jawa Timur yang dituduh menyalahgunakan visa di Hong Kong.
"Konsul jenderal kita di Hong Kong sudah mendapat akses kekonsuleran dan bertemu dengan kedua pelawak kita, yang pasti kita akan memberi pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca juga: Kemlu Diminta Klarifikasi Soal Penolakan Abdul Somad di Hong Kong
Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada 4 Februari lalu.
Kedua komedian tersebut memasuki wilayah Hong Kong pada 2 Februari 2018 dengan menggunakan visa turis. Otoritas Hong Kong menemukan bukti yang cukup atas adanya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Panitia penyelenggara telah diinterogasi aparat setempat dan dilepaskan dari tahanan, namun dengan kewajiban melapor kepada Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Saat ini, kedua pelawak asal Jawa Timur itu ditahan di penjara Lai Chi Kok berdasarkan putusan pengadilan Shatin, Hong Kong, 6 Februari 2018. Keduanya akan terus berada di penjara tersebut sambil menunggu putusan final pengadilan pada Maret.
"Untuk kasus seperti ini pada umumnya hukumannya adalah deportasi. Kami akan mengedepankan ketidaktahuan mereka terhadap hukum setempat dalam pembelaan hukum kami," tutur Iqbal.
Kejadian yang dialami kedua pelawak tersebut, menurut Iqbal, umum terjadi di mana komunitas WNI di Hong Kong sering mengundang pembicara atau pengisi acara dari Indonesia, tanpa memastikan bahwa pihak yang diundang menggunakan visa sesuai peruntukannya.
"Mu ngkin karena mereka tahunya ke Hong Kong itu bebas visa, sehingga kurang pengetahuan kalau ada visa khusus untuk tujuan komersial," tutur Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa selama ini pemerintah Hong Kong relatif tidak memperhatikan aktivitas yang dilakukan oleh komunitas Indonesia, karena biasanya hanya dilakukan di rumah-rumah dan dalam skala kecil.
Namun, acara hiburan yang akan diisi oleh Cak Yudo dan Cah Percil menjadi perhatian tersendiri bagi otoritas Hong Kong karena diumumkan di media sosial dan ditetapkan tarif.
"Karena ada tarifnya jadi mereka (otoritas Hong Kong) berasumsi bahwa ini kegiatan komersial, apalagi ada pengumpulan massa," kata Iqbal.
Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat telah membesuk dua pelawak tersebut di penjara Lai Chi Kok pada Rabu lalu dan memastikan keduanya dalam kondisi baik.
KJRI Hong Kong berjanji akan terus mendampingi kedua pelawak Jawa Timur tersebut hingga perkaranya benar-benar tuntas. " ;Saya berharap hal ini menjadi peristiwa terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh WNI di Hong Kong. Saya juga mengimbau para WNI di Hong Kong menjadi tamu yang baik dan mematuhi hukum yang berlaku," ujar Tri.
ANTARA
Terkait
Personel Srimulat Bambang Gentolet Dikabarkan Meninggal
28 April 2017Olga dan Drama Eksistensi
31 Maret 2015
Jenazah Djudjuk Srimulat Tiba di Rumah Duka
6 Februari 2015
Terserang Kanker, Djudjuk Srimulat Meninggal
6 Februari 2015
Begini Cara Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Palsukan Sakit Novanto
41 menit lalu
Emosi Fredrich Yunadi, Tuduh KPK dan Sebut Nama Budi Gunawan
1 jam lalu
Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan
2 jam lalu
Ketua PBNU: Sah Saja Bawa Nilai Agama ke Politik
11 jam lalu
Berkunjung ke Sawahlunto, Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah
9 jam lalu
Ekspresi Setya Novanto Saat Ganjar Pranowo Bersaksi
11 jam lalu
Melihat Kehidupan Warga Kampung Kapuk Polgar Jelang Digusur
12 jam lalu
Aksi Polisi Wanita saat Menilang Pengendara Sepeda Motor
12 jam lalu
Sepuluh Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Jakarta Timur
14 jam lalu
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Jaringan LP Sukoharjo
18 jam lalu
Bea Cukai dan BNN Sita 110,84 Kg Sabu dan 18.300 Ekstasi
20 jam lalu
Underpass Jebol, Dirut AP II: Rel Kereta Bandara Masih Layak
1 hari laluFredrich Yunadi Ngamuk Seusai Sidang, Sebut Nama Budi Gunawan
Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit E-KTP US$ 500 Ri bu
Kronologi Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Sebelum Setya Kecelakaan
Dipecat Peradi Jadi Advokat, Fredrich Yunadi Siap Ajukan Banding
Ketika FPI dan PDIP Menjelaskan Tak Ada Kadernya yang PKI

Sorotan PBB: dari Ektremisime di Politik sampai Pemindanaan LGBT

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

TNI Kembali Aktif di Urusan Sipil, Dwifungsi ala Orde Baru?

Intimidasi terhadap Jurnalis BBC yang Meliput di Papua, Dikecam

Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa KPK Ungkap 5 Hal Ini
2 jam lalu
Raup Suara Pemilu 2019, Golkar Akan Manfaatkan Dukungan ke Jokowi
2 jam lalu
Anggota BNN Dapat Penghargaan, Budi Waseso Sebut....
3 jam lalu
Ganjar Pranowo Sempat Salah Tuduh Pemberi Goodie Bag Berisi Uang
4 jam lalu
Ganjar Pranowo Sebut Yasonna Laoly Ikut Kawal Anggaran E-KTP
8 jam laluGaji PNS Muslim Dipotong, NU Pertanyakan Penerima Zakat
8 jam lalu
Survei Instrat di Jawa Barat Soal Pilpres: Hary Tanoe Peringkat 3
9 jam lalu
NU Usul Potongan 2,5 Persen Gaji PNS untuk Zakat Mengurangi Pajak
9 jam lalu
Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan
9 jam laluPerolehan Box Office Dilan 1990 Menyaingi Warkop DKI

Memasuki pekan kedua penayangannya di bioskop, film Dilan 1990 sukses menggeser beberapa film yang sebelumnya mengisi 10 film box office Indonesia.
Sumber: Google News | Berita 24 Jatim